Nama Gampong Krueng Matee berasal dari bahasa Aceh, yaitu \\\\\\\\\\\\\\\"Krueng\\\\\\\\\\\\\\\" yang berarti sungai dan \\\\\\\\\\\\\\\"Matee\\\\\\\\\\\\\\\" yang berarti mati. Nama ini mengacu pada sebuah sungai yang terletak di dekat Kuala Lancok di pesisir Selat Malaka, yang pada masa Kerajaan Samudera Pasai menjadi jalur penting bagi kapal-kapal dagang.
Keberadaan Gampong Krueng Matee sudah tercatat sejak masa Kerajaan Aceh Darussalam, di mana gampong ini berada di bawah wilayah Mukim Syamtalira Bayu. Pada periode tersebut, Gampong Krueng Matee memegang peran penting dalam struktur pemerintahan tradisional Aceh. Namun, karena tidak adanya akses transportasi menuju kecamatan induk, gampong ini akhirnya bergabung dengan wilayah Kecamatan Samudera. Saat ini, Gampong Krueng Matee terbagi menjadi dua dusun, yaitu Dusun Samudera dan Dusun Tgk di Reuneu.
Sistem kepemimpinan di Gampong Krueng Matee awalnya menggunakan sistem tradisional dengan pemimpin bernama Peutua Gampong. Namun, setelah diberlakukannya Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh tahun 1956, struktur pemerintahan berubah. Kepemimpinan gampong yang sebelumnya dipegang oleh Peutua Gampong digantikan oleh Geuchik, sesuai dengan sistem pemerintahan modern yang lebih terorganisir. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian terhadap kebijakan otonomi daerah dan struktur pemerintahan yang lebih formal.